Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2007 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penenaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2007
Nomor Peraturan
1 TAHUN 2007
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
02 Jan 2007
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PP
Sumber
LL LN RI 2007 (1) : 21 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.