Peraturan Menteri ESDM No. 45 Tahun 2016 Tentang Penetapan dan Pemberlakuan Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Bidang Transmisi Tenaga Listrik Subbidang Pembangunan dan Pemasangan, Subbidang Pemeriksaan dan Pengujian, Subbidang Pengoperasian, Subbidang Pemeliharaan, dan Subbidang Asesor Ketenagalistrikan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2016
Nomor Peraturan
45
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
30 Dec 2016
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDm BN RI 2016 (2110) : 6 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.