Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Peraturan Menteri ESDM No. 35 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Catatan : Mencabut Ketentuan yang terkait dengan pendelegasian wewenang pemberian izin usaha Ketenagalistrikan di Permen ESDM No. 5 Thn 2010. Diubah oleh Permen ESDM No. 14 Th 2017";
-
Mengubah Peraturan Menteri ESDM No. 35 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Catatan : Mengubah Permen ESDM No. 35 Th 2014";
Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 35 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin Usaha Ketenagalistrikan dalam rangka Pelaksanaan Terpadu Satu Pintu Kepada Kepala Badan Penanaman Modal
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2017
Nomor Peraturan
14
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
06 Feb 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI (242) : 4 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview