Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2017
Nomor Peraturan
25
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
29 Mar 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2017 (484) : 13 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Indonesia
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • LEMBAGA TINGGI NEGARA
  • Topik
  • Primary
Preview

PDF cannot be displayed.