Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2010 Tentang Tata Cara Perubahan Peruntukkan Dan Fungsi Kawasan Hutan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2012
Nomor Peraturan
60 TAHUN 2012
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
06 Jul 2012
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PP
Sumber
LL LN RI 2012 (139) : 9 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.