Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
42
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
05 Sep 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2018 (1237) : 6 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.