Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
dicabut
Lampiran
Keterangan Status
- Dicabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
-
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Catatan : Mencabut : 1. Kepmen ESDM No. 1453.K/29/MEM/2000. 2. Permen ESDM No. 12 Th 2011. 3. Permen ESDM No. 28 Th 2013. 4. Permen ESDM No. 25 Th 2016. 5. Permen ESDM No. 15 Th 2017. 6. Permen ESDM No. 34 Th 2017. 7. Perdirjen Minerba No. 714.K/30/DJB/2014. 8. Perdirjen Minerba No. 841.K/30/DJB/2015. Diubah oleh Permen ESDM No. 22 Thn 2018. Kedua Diubah oleh Permen ESDM No. 51 Thn 2018.";
-
Mengubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Catatan : Perubah Kedua Atas Permen ESDM No. 11 Thn 2018";
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
51
Bidang Hukum
Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
06 Dec 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2018 (1592) : 13 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview