Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Terkait Jadwal Retensi Arsip Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2020
Nomor Peraturan
15
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
24 Sep 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LLL KESDM BN RI (1069) : 4 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Jadwal Retensi Arsip
  • Topik
  • Primary
  • Kementerian
  • Organisasi dan Tata Kerja
  • Primary
  • Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Organisasi dan Tata Kerja
  • Primary
  • Pencabutan
  • Topik
  • Additional
Preview

PDF cannot be displayed.