Peraturan Presiden RI No. 194 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penugasan Kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Untuk Melakukan Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, Dan Gas
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2014
Nomor Peraturan
194
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
31 Dec 2014
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERPRES
Sumber
LL LN RI 2014 : 5 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.