Jenis Dokumen
Keputusan Presiden
Status
Mengubah
Lampiran
Keterangan Status
-
Mengubah Keputusan Presiden RI No. 78 Tahun 1998 tentang Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Catatan : Mengubah Keppres No. 78 Thn 1998 yang dicabut oleh Keppres No. 10 Thn 1999";
Keputusan Presiden RI No. 180 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1998 Tentang Peninjauan Kembali Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
1998
Nomor Peraturan
180 TAHUN 1998
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
01 Oct 1998
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
KEPRES
Sumber
LL LN RI 1998 (174) : 3 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview