Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1997 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
1997
Nomor Peraturan
21 TAHUN 1997
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
04 Jul 1997
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PP
Sumber
LL LN RI 1997 : 6 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.