Jenis Dokumen
Keputusan Presiden
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Keputusan Presiden RI No. 39 Tahun 1997 tentang Penangguhan/Pengkajian Kembali Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara
Catatan : Diubah oleh Keppres No. 47 Thn 1997 yang dicabut oleh Keppres No. Keppres No. 5 Thn 1998. Diubah oleh Keppres No. 64 Thn 2000. Dicabut oleh Keppres No. 15 Thn 2002";
-
Mencabut Keputusan Presiden RI No. 39 Tahun 1997 tentang Penangguhan/Pengkajian Kembali Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara
Catatan : Mencabut Keppres No. 39 Thn 1997";
Keputusan Presiden RI No. 15 Tahun 2002 Tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 39 Tahun 1997 Tentang Penangguhan/Pengkajian Kembali Proyek Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara, Dan Swasta Yang Berkaitan Dengan Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2002
Nomor Peraturan
15 Tahun 2002
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
22 Mar 2002
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
KEPRES
Sumber
LL LN RI 2002 : 3 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview