Jenis Dokumen
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
Status
Dicabut
Lampiran
Keterangan Status
-
Dicabut Peraturan BPH MIGAS No. 15/P/BPH Migas/IV/2008 Tentang Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Catatan : Dicabut oleh Peraturan BPH Migas No. 15/P/BPH Migas/IV/20 / 2008";
Peraturan BPH MIGAS No. 14/P/BPH Migas/IV/2008 Tentang Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2008
Nomor Peraturan
14/P/BPH Migas/IV/20
Bidang Hukum
-
Tempat Penetapan
-
Tanggal Penetapan / Pengundangan
-
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
-
Sumber
-
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview