Keputusan Menteri ESDM No. 901 K/30/MEM/2003 Tentang Pemerlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6292.2.80-2003(2) Mengenai Peranti Listrik Rumah Tangga dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 2-80 : Persyaratan Khusus Untuk Kipas Angin, Sebagai Standar Wajib
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2003
Nomor Peraturan
901 K/30/MEM/2003
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
30 Jun 2003
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
KEPMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2003 : 3 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.