Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
Mengubah
Lampiran
Keterangan Status
-
Mengubah Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No. 1273 K/30/MEM/2002 Tentang Komisi Akreditasi Kompetensi Ketenagalistrikan
Catatan : Mengubah Kepmen ESDM No. 1273 K/30/Mem/2002";
Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 1273 K/30/Mem/2002 Tentang Komisi Akreditasi Kompetensi Ketenagalistrikan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2008
Nomor Peraturan
13 Tahun 2008
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
13 Apr 2008
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2008 : 4 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview