Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Peraturan Menteri ESDM No. 41 Tahun 2008 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium, Dan Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi Dan Pelayanan Umum
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 38 Thn 2008 yang Mencabut Permen ESDM No. 16 Thn 2008. Dicabut oleh Permen ESDM No. 1 Thn 2009";
-
Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 41 Tahun 2008 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium, Dan Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi Dan Pelayanan Umum
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 41 Thn 2008 yang Mencabut Permen ESDM No. 38 Thn 2008";
Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2009 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium Dan Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi, Dan Pelayanan Umum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2009
Nomor Peraturan
1
Bidang Hukum
-
Tempat Penetapan
-
Tanggal Penetapan / Pengundangan
-
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
-
Sumber
-
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview