Peraturan Menteri ESDM No. 1 Tahun 2009 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Tanah (Kerosene), Bensin Premium Dan Minyak Solar (Gas Oil) Untuk Keperluan Rumah Tangga, Usaha Kecil, Usaha Perikanan, Transportasi, Dan Pelayanan Umum
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2009
Nomor Peraturan
1
Bidang Hukum
-
Tempat Penetapan
-
Tanggal Penetapan / Pengundangan
-
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
-
Sumber
-
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.