Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
mencabut
Lampiran
Keterangan Status
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2008 tentang Harga Patokan Penjualan Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
-
Mencabut Sebagian Peraturan Menteri ESDM No. 02 Tahun 2006 Tentang Pengusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan Skala Menengah
Catatan : Ketentuan Pasal 3 Permen ESDM No. 002 Tahun 2006
-
Mencabut Sebagian Keputusan Menteri ESDM No. 1122 K/30/MEM/2002 tentang Pedoman Pengusahaan Pembangkit Tenaga Listrik Skala Kecil Tersebar
Catatan : Ketentuan Pasal 14 Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1122/30/MEM/2002
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 269-12/26/600.3/2008 tentang Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Tenaga Listrik Tahun 2008 Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri ESDM No. 05 Tahun 2009 Tentang Pedoman Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Koperasi Atau Badan Usaha Lain
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2009
Nomor Peraturan
05 Tahun 2009
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
24 Mar 2009
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2009 (46) : 5 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview