Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2010 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Catatan : Dicabut oleh Permen ESDM No. 9 Thn 2011. Mencabut : 1. Kepmen ESDM No. 2038 K/40/MEM/2001. 2. Kepmen ESDM No. 1616 K/36/MEMl2003";
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2010 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
- Mencabut Keputusan Menteri ESDM No. 1616 K/36/MEM/2003 tentang Ketentuan Pelaksanaan Harga Jual Tenaga Listrik Tahun 2004 yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
- Mencabut Keputusan Menteri ESDM No. 2038 K/40/MEM/2001 tentang Biaya Penyambungan Tenaga Listrik yang Disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
- Dicabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan Dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Peraturan Menteri ESDM No. 09 Tahun 2011 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2011
Nomor Peraturan
09 Tahun 2011
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
13 May 2011
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2011 (292) : 12 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview