Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
Dicabut
Lampiran
Keterangan Status
-
Dicabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Dengan Kapasitas Sampai Dengan 10 MW (Sepuluh Megawatt) Oleh PT Perusahaan Listrik Negara
Catatan : Diubah oleh Permen ESDM No. 22 Thn 2014. Dicabut oleh Permen ESDM No. 19 Thn 2015";
Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2014 Tentang Pembelian Tenaga Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Air Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2014
Nomor Peraturan
12 Tahun 2014
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
02 May 2014
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2014 (594) : 17 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview