Jenis Dokumen
Peraturan Pemerintah
Status
Mengubah
Keterangan Status
Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1969 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1967 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
1992
Nomor Peraturan
79 TAHUN 1992
Bidang Hukum
Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
30 Dec 1992
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PP
Sumber
LL LN RI 1992 (130) : 6 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.