Hasil pencarian sebanyak 2,284 data
Nomor : 53
Tahun : 2017
-
Nomor : 2
Tahun : 2018
Dicabut
- Dicabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standardisasi Di Bidang Ketenagalistrikan dan Pembubuhan Tanda Standar Nasional Indonesia dan/atau Tanda Keselamatan
- Peraturan Menteri ESDM No. 0038 Tahun 2005 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6292.1-2003 Mengenai Peranti Listrik Rumah Tangga Dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 1 : Persyaratan Umum, Sebagai Standar Wajib
- Keputusan Menteri ESDM No. 207 K/30/MEM/2003 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 19-6659-2002 Mengenai Tanda Keselamatan Pemanfaatan Listrik Sebagai Standar Wajib
- Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6292.2-2006 Mengenai Piranti Listrik Rumah Tangga Dan Sejenisnya-Keselamatan-Bagian 2-80 : Persyaratan Khusus Kipas Angin Sebagai Standar Wajib
- Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6203.1-2006 Mengenai Saklar Untuk Instalasi Listrik Tetap Rumah Tangga Dan Sejenisnya Bagian 1 : Seabagai Standar Wajib
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 0225:2011 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (Puil 2011) Dan Standar Nasional Indonesia 0225:2011/Amd 1:2013 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (Puil 2011) Amandemen 1 Sebagai Standar Wajib
- Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 0225:2011 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (Puil 2011) Dan Standar Nasional Indonesia 0225:2011/Amd 1:2013 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (Puil 2011) Amandemen 1 Sebagai Standar Wajib
- Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Luminer Sebagai Standar Wajib
- Peraturan Menteri ESDM No. 16 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Pemutus Sirkit Arus Sisa Tanpa Proteksi Arus Lebih Terpadu Untuk Pemakaian Rumah Tangga Dan Sejenisnya (RCCB) Sebagai Standar Wajib
- Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Perlengkapan Kendali Lampu Sebagai Standar Wajib
- Peraturan Menteri ESDM No. 09 Tahun 2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-06507-1-2002 Dan Standar Nasional Indonesia 04-06507-1-2002/Amd1-2006 Mengenai Mengenai Pemutus Sirkit Untuk Proteksi Arus Lebih Pada Instalasi Rumah Tangga Dan Sejenisnya-Bagian-1 : Pemutus Sirkit Untuk Operasi Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajib
- Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-3892.1-2006 Mengenai Tusuk-Kontak Dan Kotak-Kotak Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Sejenisnya-Bagian 1 : Persyaratan Umum, Sebagai Standar Wajib
Nomor : 27 TAHUN 2017
Tahun : 2017
-
- Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
- Mengubah Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Nomor : 1
Tahun : 2018
-
Nomor : 58
Tahun : 2017
Diubah
Nomor : 23 K/30/MEM/2018
Tahun : 2018
-
Nomor : 57
Tahun : 2017
Dicabut
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2015 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi Untuk Piranti Pengkondisi Udara
- Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2015 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan Pencantuman Label Tanda Hemat Energi Untuk Piranti Pengkondisi Udara
- Dicabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum Untuk Peralatan Pemenafaat Energi
Nomor : 11 K/32/MEM/2018
Tahun : 2018
-
Nomor : 10 K/12/MEM/2018
Tahun : 2018
-