Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
dicabut
Lampiran
Keterangan Status
- Dicabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Termasuk Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa, dan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
- Dicabut
-
Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2013 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 12 Thn 2009. Dicabut oleh Permen ESDM No. 22 Thn 2015";
-
Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2013 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 13 Thn 2013, yang Mencabut Permen ESDM No. 12 Thn 2009";
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Termasuk Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2015
Nomor Peraturan
22
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
24 Jul 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2015 (1081) : 30 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview