Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral 16 Tahun 2011 Tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak
Catatan : Mengubah Permen ESDM No. 16 Thn 2011. Dicabut oleh Permen ESDM No. 13 Th 2018.";
- Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2011 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak
-
Mencabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral 16 Tahun 2011 Tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak
Catatan : Mencabut : 1. ketentuan yang mengatur mengenai pengaturan kegiatan penyaluran LPG dalam Permen ESDM No. 26 Thn 2009. 2. Permen ESDM No. 16 Th 2011. 3. Permen ESDM No. 27 Th 2012. 4. ketentuan yang mengatur mengenai pemberian Surat Keterangan Penyalur bagi BUMN, BUMD, atau Badan Usaha yang melaporkan penunjukan Penyalur BBG berupa CNG kepada Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3) Permen ESDM No. 25 Th 2017.";
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas dan Liquefied Petroleum Gas
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
13
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
23 Feb 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2018 (303) : 22 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
- Badan Organisasi
- Pengarang Utama
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
- Penyaluran BBM
- Topik
- Primary
- Penyaluran BBG
- Topik
- Primary
- Penyaluran LPG
- Topik
- Primary
Preview