Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2019
Nomor Peraturan
19
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
10 Oct 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BNR RI 2019 (1215) : 10 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Tarif Tenaga Listrik
  • Topik
  • Primary
Preview

PDF cannot be displayed.