Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
diubah
Lampiran
Keterangan Status
-
Diubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Catatan : Perubahan Kelima
-
Diubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Catatan : Perubahan Keempat Permen ESDM No. 28 Tahun 2016
-
Peraturan Menteri ESDM No. 31 Tahun 2014 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh Perusahaan Perseroaan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 9 Thn 2014 yang telah diubah oleh Permen ESDM No. 19 Thn 2014. Diubah oleh Permen ESDM No. 09 Thn 2015. Dicabut oleh Permen ESDM No. 28 Th 2016";
-
Peraturan Menteri Eergi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2017 tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Eergi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Catatan : Mengubah Permen ESDM No. 28 Th 2016";
-
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Catatan : Mengubah Permen ESDM No. 28 Th 2016";
- Diubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
-
Diubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 41 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 31 Th 2014. Diubah oleh Permen ESDM No. 18 Th 2017. Kedua diubah oleh Permen ESDM No. 41 Th 2017";
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016 tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2016
Nomor Peraturan
28
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
20 Oct 2016
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2016 (1565) : 24 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
- Badan Organisasi
- Pengarang Utama
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
- Tarif Tenaga Listrik
- Topik
- Primary
Preview