DASAR HUKUM JDIH KESDM
- Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 91 Tahun 1999 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 33 Tahun 2012 Jaringan Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional;
- Keputusan Menteri ESDM Nomor 1642 K/04/MEM/2000 Tentang Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 02 Tahun 2013 tentang Standardisasi Teknis Pengelolaan JDIHN, sebagaimana telah dicabut dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 08 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum