Jenis Dokumen
Peraturan Presiden
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Peraturan Presiden RI No. 47 Tahun 2009 tentang Pembentukkan Dan Organisasi Kementerian Negara
Catatan : Diubah oleh Perpres No. 76 Thn 2011, Kedua oleh Perpres No. 77 Thn 2011, Ketiga oleh Perpres No. 91 Thn 2011, Keempat oleh Perpres No. 55 Thn 2013, dan Kelima oleh Perpres No. 13 Thn 2014. Dicabut oleh Perpres No. 7 Thn 2015";
-
Mencabut Peraturan Presiden RI No. 47 Tahun 2009 tentang Pembentukkan Dan Organisasi Kementerian Negara
Catatan : Mencabut Perpres No. 47 Thn 2009 sebagaimana telah diubah oleh Perpres No. 76 Thn 2011, Kedua oleh Perpres No. 77 Thn 2011, Ketiga oleh Perpres No. 91 Thn 2011, Keempat oleh Perpres No. 55 Thn 2013, dan Kelima oleh Perpres No. 13 Thn 2014";
Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2015
Nomor Peraturan
7
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
27 Jan 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERPRES
Sumber
LL LN RI 2015 (8) : 47 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview