Jenis Dokumen
Peraturan Presiden
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Peraturan Presiden RI No.76 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dan Organisasi Kementerian Negara
Catatan : Mengubah Perpres No. 47 Thn 2009";
-
Peraturan Presiden RI No. 77 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dan Organisasi Kementerian Negara
Catatan : Mengubah Perpres No. 47 Thn 2009 sebagaimana telah diubah oleh Perpres No. 76 Thn 2011";
-
Peraturan Presiden RI No. 91 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dan Organisasi Kementerian Negara
Catatan : Perubahan Ketiga Perpres No. 47 Thn 2009 sebagaimana telah diubah oleh Perpres No. 76 Thn 2011 dan Perpres No. 77 Thn 2011";
-
Peraturan Presiden RI No. 55 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dan Organisasi Kementerian Negara
Catatan : Perubahan Keempat Perpres No. 47 Thn 2009 sebagaimana telah diubah oleh Perpres No. 76 Thn 2011, Kedua oleh Perpres No. 77 Thn 2011, Ketiga oleh Perpres No. 91 Thn 2011";
-
Peraturan Presiden RI No. 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dan Organisasi Kementerian Negara
Catatan : Perubahan Kelima Perpres No. 47 Thn 2009 sebagaimana telah diubah oleh Perpres No. 76 Thn 2011, Kedua oleh Perpres No. 77 Thn 2011, Ketiga oleh Perpres No. 91 Thn 2011, dan Keempat oleh Perpres No. 55 Thn 2013";
-
Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara
Catatan : Mencabut Perpres No. 47 Thn 2009 sebagaimana telah diubah oleh Perpres No. 76 Thn 2011, Kedua oleh Perpres No. 77 Thn 2011, Ketiga oleh Perpres No. 91 Thn 2011, Keempat oleh Perpres No. 55 Thn 2013, dan Kelima oleh Perpres No. 13 Thn 2014";
-
Dicabut Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Negara
Catatan : Diubah oleh Perpres No. 76 Thn 2011, Kedua oleh Perpres No. 77 Thn 2011, Ketiga oleh Perpres No. 91 Thn 2011, Keempat oleh Perpres No. 55 Thn 2013, dan Kelima oleh Perpres No. 13 Thn 2014. Dicabut oleh Perpres No. 7 Thn 2015";
Peraturan Presiden RI No. 47 Tahun 2009 tentang Pembentukkan Dan Organisasi Kementerian Negara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2009
Nomor Peraturan
47
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
03 Nov 2009
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERPRES
Sumber
LL LN RI 2009 : 47 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview