Jenis Dokumen
Peraturan Presiden
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Peraturan Presiden RI No. 47 Tahun 2009 tentang Pembentukkan Dan Organisasi Kementerian Negara
Catatan : Perubahan Ketiga Perpres No. 47 Thn 2009 sebagaimana telah diubah oleh Perpres No. 76 Thn 2011 dan Perpres No. 77 Thn 2011";
-
Mengubah Peraturan Presiden RI No. 47 Tahun 2009 tentang Pembentukkan Dan Organisasi Kementerian Negara
Catatan : Perubahan Ketiga Perpres No. 47 Thn 2009 sebagaimana telah diubah oleh Perpres No. 76 Thn 2011 dan Perpres No. 77 Thn 2011";
Peraturan Presiden RI No. 91 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Dan Organisasi Kementerian Negara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2011
Nomor Peraturan
91
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
21 Dec 2011
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERPRES
Sumber
LL LN RI 2011 (141) : 7 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview