Jenis Dokumen
Peraturan Pemerintah
Status
-
Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2005 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2005
Nomor Peraturan
34 TAHUN 2005
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
10 Sep 2005
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PP
Sumber
LL LN RI 2005 (81) : 6 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.