Jenis Dokumen
Peraturan Pemerintah
Status
dicabut_sebagian
Lampiran
Keterangan Status
- Dicabut Sebagian Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
-
Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2007 tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
Catatan : Diubah oleh PP No. 70 Thn 2010 Dicabut oleh PP No. 7 Th 2017";
-
Mencabut Peraturan Pemerintah No. 59 Tahun 2007 tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
Catatan : Mencabut PP No. 59 Th 2007";
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2017
Nomor Peraturan
7
Bidang Hukum
Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
21 Feb 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PP
Sumber
LL LN RI 2017 (30) : 84 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
- Indonesia.Presiden
- Badan Organisasi
- Pengarang Utama
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview