Jenis Dokumen
Peraturan Pemerintah
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Catatan : Diubah oleh PP No. 27 Tahun 2017";
-
Mengubah Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan Dan Perlakuan Pajak Penghasilan Di Bidang Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi
Catatan : Mengubah PP No. 79 Tahun 2010";
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2010 tentang Biaya Operasi Yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2017
Nomor Peraturan
27 TAHUN 2017
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
15 Jun 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PP
Sumber
LL LN RI 2017 (118) : 40 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview