Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
dicabut
Lampiran
Keterangan Status
- Dicabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 7 Tahun 2021 tentang Standardisasi Di Bidang Ketenagalistrikan dan Pembubuhan Tanda Standar Nasional Indonesia dan/atau Tanda Keselamatan
-
Peraturan Menteri ESDM No. 0038 Tahun 2005 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6292.1-2003 Mengenai Peranti Listrik Rumah Tangga Dan Sejenisnya - Keselamatan - Bagian 1 : Persyaratan Umum, Sebagai Standar Wajib
Catatan : Mencabut Kepmen ESDM No. 1750 K/30/MEM / 2002. Dicabut oleh Permen ESDM No. 2 Tahun 2018";
-
Keputusan Menteri ESDM No. 207 K/30/MEM/2003 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 19-6659-2002 Mengenai Tanda Keselamatan Pemanfaatan Listrik Sebagai Standar Wajib
Catatan : Dicabut oleh Permen ESDM No. 2 Tahun 2018";
-
Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6203.1-2006 Mengenai Saklar Untuk Instalasi Listrik Tetap Rumah Tangga Dan Sejenisnya Bagian 1 : Seabagai Standar Wajib
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 0036 Thn 2005 yang Mencabut Kepmen ESDM No. 1751 K/30/MEM / 2002. Dicabut oleh Permen ESDM No. 2 Tahun 2018";
-
Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-6292.2-2006 Mengenai Piranti Listrik Rumah Tangga Dan Sejenisnya-Keselamatan-Bagian 2-80 : Persyaratan Khusus Kipas Angin Sebagai Standar Wajib
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 0037 Thn 2005. Dicabut oleh Permen ESDM No. 2 Tahun 2018.";
-
Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-3892.1-2006 Mengenai Tusuk-Kontak Dan Kotak-Kotak Untuk Keperluan Rumah Tangga Dan Sejenisnya-Bagian 1 : Persyaratan Umum, Sebagai Standar Wajib
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 0039 Thn 2005. Dicabut oleh Permen ESDM No. 2 Tahun 2018";
-
Peraturan Menteri ESDM No. 09 Tahun 2007 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 04-06507-1-2002 Dan Standar Nasional Indonesia 04-06507-1-2002/Amd1-2006 Mengenai Mengenai Pemutus Sirkit Untuk Proteksi Arus Lebih Pada Instalasi Rumah Tangga Dan Sejenisnya-Bagian-1 : Pemutus Sirkit Untuk Operasi Arus Bolak-Balik, Sebagai Standar Wajib
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 035 Thn 2005 yang Mencabut Kepmen ESDM No. 246 K/30/MEM/2003. Dicabut oleh Permen ESDM No. 2 Tahun 2018";
-
Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Perlengkapan Kendali Lampu Sebagai Standar Wajib
Catatan : Diubah oleh Permen ESDM No. 19 Thn 2012. Dicabut oleh Permen ESDM No. 2 Tahun 2018";
-
Peraturan Menteri ESDM No. 16 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Pemutus Sirkit Arus Sisa Tanpa Proteksi Arus Lebih Terpadu Untuk Pemakaian Rumah Tangga Dan Sejenisnya (RCCB) Sebagai Standar Wajib
Catatan : Diubah oleh Permen ESDM No. 20 Thn 2012. Dicabut oleh Permen ESDM No. 2 Tahun 2018";
-
Peraturan Menteri ESDM No. 17 Tahun 2009 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Luminer Sebagai Standar Wajib
Catatan : Diubah oleh Permen ESDM No. 21 Thn 2012. Dicabut oleh Permen ESDM No. 2 Tahun 2018";
-
Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 0225:2011 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (Puil 2011) Dan Standar Nasional Indonesia 0225:2011/Amd 1:2013 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (Puil 2011) Amandemen 1 Sebagai Standar Wajib
Catatan : Mencabut : 1. Kepmen ESDM No. 2046 K/40/MEM/2001. 2. Permen ESDM No. 08 Thn 2007. Dicabut oleh Permen ESDM No. 2 Tahun 2018";
-
Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 0225:2011 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (Puil 2011) Dan Standar Nasional Indonesia 0225:2011/Amd 1:2013 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (Puil 2011) Amandemen 1 Sebagai Standar Wajib
Catatan : Mencabut : 1. Permen ESDM No. 0034 Tahun 2005. 2. Permen ESDM No. 0038 Tahun 2005. 3. Permen ESDM No. 009 Tahun 2007. 4. Permen ESDM No. 010 Tahun 2007. 5. Permen ESDM No. 011 Tahun 2007. 6. Permen ESDMNo. 012 Tahun 2007. 7. Permen ESDM No. 15 Tahun 2009. 8. Permen ESDM No. 16 Tahun 2009. 9. Permen ESDM No. 17 Tahun 2009. 10. Permen ESDM No. 36 Tahun 2014. 11. Kepmen ESDM No. 207 K/30/MEM/2003.";
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Wajib Standar Nasional Indonesia di Bidang Ketenagalistrikan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
2
Bidang Hukum
Ketenagalistrikan
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
23 Jan 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2018 (153) : 36 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview