Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
diubah
Lampiran
Keterangan Status
- Diubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja KEpada Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
-
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian energi dan Sumber Daya Mineral
Catatan : Mengubah Permen ESDM No. 21 Th 2014. Dicabut oleh Permen ESDM No. 44 Th 2018.";
- Diubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja kepada Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
-
Peraturan Menteri ESDM No. 21 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Catatan : Mencabut : 1. Ketentuan Pasal 26 dan 27 Permen ESDM No. 08 Thn 2013. 2. Permen ESDM No. 04 Thn 2014. Diubah oleh Permen ESDM No. 27 Th 2015. Dicabut oleh Permen ESDM No. 44 Thn 2018.";
-
Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 21 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral
Catatan : Mecabut Permen ESDM No. 21 Th 2014, sebagaimana telah diubah oleh Permen ESDM No. 27 Th 2015.";
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 Tentang Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Kepada Pegawai Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2018
Nomor Peraturan
44
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
12 Oct 2018
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2018 (1431) : 27 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
- Badan Organisasi
- Pengarang Utama
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview