Jenis Dokumen
Undang-Undang
Status
mengubah
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2019
Nomor Peraturan
15
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
04 Oct 2019
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
UU
Sumber
LL LN RI 2019 (183) : 20 HLM; LL TLN RI 2019 (6398) : 6 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.