Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
dicabut
Lampiran
Keterangan Status
- Dicabut Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 40 Tahun 2016 Tentang Harga Gas Bumi Untuk Industri Tertentu
- Mencabut Peraturan Menteri ESDM No. 16 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penetapan Harga dan Pengguna Gas Bumi Tertentu
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2020
Nomor Peraturan
8
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
06 Apr 2020
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2020 (333) : 12 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)
- Badan Organisasi
- Pengarang Utama
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
- Gas Bumi
- Topik
- Primary
- Menteri
- Nama
- Primary
- Harga
- Topik
- Additional
- Gas Bumi Tertentu
- Topik
- Additional
- Kontraktor
- Pekerjaan
- Additional
- Badan Usaha
- Organisasi dan Tata Kerja
- Additional
- Direktur Jenderal
- Pekerjaan
- Additional
- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
- Organisasi dan Tata Kerja
- Additional
- Badan Pengatur
- Organisasi dan Tata Kerja
- Additional
- Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA)
- Organisasi dan Tata Kerja
- Additional
- Rekomendasi
- Topik
- Additional
Preview