Jenis Dokumen
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
dicabut_sebagian
Lampiran
Keterangan Status
-
Dicabut Sebagian Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 218.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Harga Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan
Catatan : - Diktum KETIGA Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022
- Mencabut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Bali.
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2022
Nomor Peraturan
37.K/HK.02/MEM.M/2022
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
10 Mar 2022
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
KEPMEN ESDM
Sumber
LL KESDM 2022 : 4 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
- Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Badan Organisasi
- Pengarang Utama
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
- Bahan Bakar Minyak
- Topik
- Primary
- Jenis
- Topik
- Primary
- Khusus Penugasan
- Topik
- Primary
Preview