PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundangundangan (Pasal 1 angka 4 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional)
- Home
- Dokumen Hukum
Ditampilkan 16 - 20 dari 24 Data