Peraturan Detail

  • Home
  • Peraturan
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Terbit
Indonesia
Tanggal Penetapan
07 April 2020
Tanggal Pengundangan
Sumber
LL KESDM BN RI (339) : 11 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Penandatanganan
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)Badan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Gas Bumi - Pembangkit Tenaga Listrik - Pemanfaatan - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) - Kontraktor - Badan Usaha - Liquefied Natural Gas - Titik Serah Hulu - Harga - Minyak Me - Indonesian Crude Price (ICP) - Menteri -