Peraturan Detail

  • Home
  • Peraturan
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Terbit
Indonesia
Tanggal Penetapan
06 April 2020
Tanggal Pengundangan
Sumber
LL KESDM BN RI 2020 (333) : 12 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Penandatanganan
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)Badan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Gas Bumi - Menteri - Harga - Gas Bumi Tertentu - Kontraktor - Badan Usaha - Direktur Jenderal - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) - Badan Pengatur - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) - Rekomendasi -