Peraturan Detail

  • Home
  • Peraturan
  • Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Terbit
Indonesia
Tanggal Penetapan
10 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
Sumber
LL KESDM 2020 : 9 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Minyak dan Gas Bumi
Bahasa
-
Pemrakarsa
Penandatanganan
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM)Badan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Liquefied Natural Gas (LNG) - Infrastruktur - Pembangunan - Penyediaan Pasokan - Penugasan - Pelaksanaan - Konversi - Pengunaan - Bahan Bakar Minyak (BBM) - Penyediaan Tenaga Listrik -