Peraturan Detail

  • Home
  • Peraturan
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Terbit
Indonesia
Tanggal Penetapan
13 April 2022
Tanggal Pengundangan
Sumber
LL KESDM BN RI 2022 (393) : 5 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Umum
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Penandatanganan
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Pencabutan - Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral - Nomor 15 Tahun 2016 - Nomor 13 Tahun 2017 - Perizinan - Layanan Cepat - Pemberian - Infrastruktur - Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral -