Peraturan Detail

  • Home
  • Peraturan
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Terbit
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
2024-12-24
Sumber
LL KESDM BN 2024 (1005) : 22
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
Penandatanganan
Menteri ESDM
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Karbon - Penyimpanan Karbon - Penangkapan Karbon - Wilayah Izin Penyimpanan Karbon - Penyelenggaraan -