Peraturan Detail

  • Home
  • Peraturan
  • Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Terbit
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Maret 2025
Tanggal Pengundangan
Sumber
LL KESDM 2025 : 3 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum
Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
Bahasa
Indonesia
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ESDM
Penandatanganan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralBadan OrganisasiPengarang Utama
SUBJEK : Dispenser - Air Minum - Pemanfaatan Energi - Peralatan Pemanfaat Energi - Label Tanda Hemat Energi - Standar Kinerja Energi Minimum -