Tempat Terbit
DKI Jakarta
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
14 April 2025
14 April 2025
Tanggal Pengundangan
Sumber
LL KEADM 2015 : 3 HLM
LL KEADM 2015 : 3 HLM
Urusan Pemerintahan
Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum
Mineral dan Batubara
Mineral dan Batubara
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ESDM
KEMENTERIAN ESDM
Penandatanganan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Terkait
- : Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
- : Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
- : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
- : Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
- : Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 72.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan Untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batubara
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
---|---|---|
Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral | Badan Organisasi | Pengarang Utama |