Tempat Terbit
DKI Jakarta
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
22 April 2026
22 April 2026
Tanggal Pengundangan
Sumber
LL KESDM 2026 : 4 Hlm, Lamp : 8 Hlm
LL KESDM 2026 : 4 Hlm, Lamp : 8 Hlm
Urusan Pemerintahan
Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Bidang Hukum
Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi
Bahasa
Indonesia
Indonesia
Pemrakarsa
Kementerian ESDM
Kementerian ESDM
Penandatanganan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Terkait
- : Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi
- : Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung
- : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- : Peraturan Menteri ESDM No. 23 Tahun 2017 Tentang Cara Rekonsiliasi, Penyetoran dan Pelaporan Bonus Produksi Panas Bumi
- : Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Indonesia.Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral | Badan Organisasi | Pengarang Utama |