Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
Dicabut
Keterangan Status
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2015 tentang Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2015
Nomor Peraturan
17
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
20 May 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2015 (753) : 9 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Data tidak tersedia
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Data tidak tersedia
Preview

PDF cannot be displayed.