Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
Dicabut
Lampiran
Keterangan Status
-
Dicabut Peraturan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Catatan : Dicabut oleh Permen ESDM No. 13 Thn 2016";
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 17 Tahun 2015 tentang Unit Pengelola Reformasi Birokrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2015
Nomor Peraturan
17
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
20 May 2015
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2015 (753) : 9 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview