Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2016
Nomor Peraturan
105
Bidang Hukum
Umum
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
16 Dec 2016
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERPRES
Sumber
LL LN RI 2016 (289) : 3 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
  • Nama Pengarang
  • Tipe Pengarang
  • Jenis Pengarang
  • Indonesia.Presiden
  • Badan Organisasi
  • Pengarang Utama
Subjek
  • Kata Kunci
  • Tipe Kata Kunci
  • Jenis Kata Kunci
  • Kementerian ESDM
  • Topik
  • Primary
Preview

PDF cannot be displayed.