Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
diubah
Lampiran
Keterangan Status
-
Diubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Catatan : Perubahan Ketiga
-
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Catatan : Mengubah Permen ESDM No. 07 Th 2017";
-
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Catatan : Perubahan Kedua Permen ESDM No. 07 Th 2017.";
-
Diubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penetapan Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Catatan : Mencabut Permen ESDM No. 17 Th 2010, sepanjang mengatur mengenai harga patokan mineral dan batubara. Diubah oleh Permen ESDM No. 44 Th 2017. Diubah Kedua oleh Permen ESDM No. 19 Th 2018.";
Peraturan Menteri ESDM No. 07 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2017
Nomor Peraturan
07
Bidang Hukum
Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
11 Jan 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2017 (100) : 15 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview