Jenis Dokumen
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Status
-
Lampiran
Keterangan Status
-
Peraturan Menteri ESDM No. 27 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Dan Penetapan Harga Divestasi Saham, Serta Perubahan Penanaman Modal Di Bidang Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Catatan : Dicabut Permen ESDM No. 09 Th 2017, sepanjang mengatur mengenai tata cara Divestasi Saham dan mekanisme penetapan harga saham divestasi. Dicabut oleh Permen ESDM No. 34 Th 2017.";
-
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Catatan : Mengubah Permen ESDM No. 9 Thn 2017";
-
Diubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 09 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Catatan : Mencabut Permen ESDM27 Th 2013 , sepanjang mengatur mengenai tata cara Divestasi Saham dan mekanisme penetapan harga saham divestasi. Diubah oleh Permen ESDM No. 43 Thn 2018";
Peraturan Menteri ESDM No. 09 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Tahun Terbit
2017
Nomor Peraturan
09
Bidang Hukum
Mineral dan Batubara
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan / Pengundangan
18 Jan 2017
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
PERMEN ESDM
Sumber
LL KESDM BN RI 2017 (147) : 15 HLM
Bahasa
Indonesia
T.E.U Orang / Pengarang
- Nama Pengarang
- Tipe Pengarang
- Jenis Pengarang
Data tidak tersedia
Subjek
- Kata Kunci
- Tipe Kata Kunci
- Jenis Kata Kunci
Data tidak tersedia
Preview